Walikota Makassar Melarang Sekolah Menerima Siswa di Atas Kapasitas, Dorong Kemitraan dengan Sektor Swasta

, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengingatkan semua sekolah negeri di Kota Makassar agar tidak mendaftarkan murid baru melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan.

Ini diungkapkan untuk memelihara standar pendidikan serta mencegah segala kendala Administratif.

Munafri menyebutkan bahwa kepala sekolah harus memeriksa ketersediaan ruangan untuk pembelajaran dan dilarang mendaftarkan murid baru apabila sarana belum mencukupi.

"Juga tidak bisa melewati batas dalam satu kelas. Seharusnya kapasitas maksimum untuk sebuah kelas adalah 32 siswa, namun jika pendaftarnya mencapai 40 orang, akan sulit bagi guru mengelolanya dengan efektif dan kondusif. Penting sekali mempertimbangkan hal ini agar mutu pembelajaran tetap terjamin," ungkap Munafri ketika ditemui di Balairung Pemkot Makassar pada hari Kamis (22/5/2025) sepanjang Jl. Jendral Ahmad Yani.

Dia menyebutkan bahwa proses pendaftaran murid yang melampaui batasan sebelumnya telah terjadi di beberapa sekolah di Makassar, hal ini berimbas pada ketidakterdaftarannya siswa dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut aturan yang berlaku, jumlah murid maximal dalam satu rombongan belajar (rombel) di setiap kelas adalah sebesar 28 anak untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), serta 32 anak untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ketersediaan Tempat di SMP Negeri Terbatas

Munafri mengakui adanya ketimpangan antara jumlah lulusan SD dan daya tampung SMP negeri di Makassar.

Data dari Dinas Pendidikan menunjukkan, jumlah lulusan SD (baik negeri maupun swasta) tahun ini mencapai sekitar 21.795 siswa, sementara daya tampung hanya tersedia untuk 13.696 siswa yang tersebar di 55 SMP negeri.

Solusi Melalui Sekolah Swasta

Untuk mengatasi batas kemampuan penampungan di sekolah pemerintah, Pemkot Makassar berencana untuk meningkatkan kolaborasi dengan sekolah-sekolah swasta.

"Dalam kolaborasi ini, kami berharap bisa menjamin setiap anak di Makassar memiliki peluang yang sama dalam meraih pendidikan berkualitas," jelas Munafri.

Menurutnya, sekolah swasta memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis dalam memperluas akses pendidikan.

Meskipun begitu, dia menekankan pentingnya sinergi ini diiringi oleh diskusi komprehensif tentang standar kualitas pendidikan, infrastruktur penunjang, dan kelancaran akses untuk semua segmen masyarakat.

(*)

Post a Comment for "Walikota Makassar Melarang Sekolah Menerima Siswa di Atas Kapasitas, Dorong Kemitraan dengan Sektor Swasta"