Bantuan Indonesia Pintar 2025: Cair di Mei, Begini Cara Klaimnya
PIP adalah wujud janji pemerintah untuk memastikan kesempatan belajar yang adil, terbuka, dan bersikap adil kepada semua siswa, dengan fokus spesifik pada mereka yang berasal dari rumah tangga tidak mampu secara finansial.
Apakah yang Dimaksud dengan Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan keuangan pendidikan yang disalurkan kepada pelajar dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas atau menengah kejuruan. Dana ini dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama bagi para murid yang belajar di madrasah.
Uang bantuan ini dikhususkan untuk memenuhi keperluan sekolah termasuk membeli peralatan belajar, membayar ongkos transportasi, dan hal-hal penting lainnya sepanjang masa studi.
Syarat-syarat Peserta Program Kartu Pendidikan Indonesia Pintar Tahun 2025
Peserta didik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan PIP pada tahun 2025 ditentukan oleh kriteria sebagaimana tercantum di bawah ini:
-
Tercatat secara aktif di dalam jaringan data pendidikan (Dapodik untuk sekolah umum) atau EMIS (untuk madrasah).
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Berasal dari keluarga penerima bantuan sosial (PKH/BPNT)
-
Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
-
Masih aktif sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal atau non-formal
Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang
Tiap siswa mendapat dukungan sekali saja per tahun, dan jumlah uangnya seperti di bawah ini:
-
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Bagi siswa yang belum menerima dana pada tahun sebelumnya, pencairan akan dilakukan secara kumulatif sesuai hak yang belum tersalurkan.
Mekanisme Penyaluran Dana
Penyaluran dana PIP dilakukan langsung ke rekening peserta didik melalui bank mitra pemerintah. Untuk jenjang SD dan SMP, bantuan disalurkan melalui Bank BRI. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, penyaluran dilakukan melalui Bank BNI.
Orang tua atau wali murid diimbau untuk memastikan rekening masih aktif serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum melakukan pencairan di bank.
Cara Mengecek Status Penerimaan
Pengecekan kelayakan menerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dijalankan secara online lewat situs web resmi Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi:
-
Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Pilih menu "Verifikasi Penerima PIP"
-
Silakan masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hari bulan tahun kelahiran Anda, serta nama ibu kandungan Anda.
-
Tekan "Cari" untuk menampilkan hasilnya.
Apabila telah mendaftar sebagai peserta, sistem akan menginformasikan status bantuan bersama dengan jumlah uang yang bakal di terima.
Berikut adalah Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Proses Pengambilan
Pada saat melakukan pencairan, peserta didik ataupun wali harus menyiapkan dokumen-dokumen sebagaimana tercantum di bawah ini:
-
KTP atau KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
-
Surat pengenalan mahasiswa ataupun bukti pendaftaran aktif di institusi pendidikan
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Pemberitahuan surat untuk menerima PIP (apabila tersedia)
Bagi siswa yang belum memiliki rekening, pembukaan rekening dapat dilakukan langsung di bank penyalur saat proses pencairan berlangsung.***
Post a Comment for "Bantuan Indonesia Pintar 2025: Cair di Mei, Begini Cara Klaimnya"
Post a Comment