Kunci Sukses Pelatihan Fiqih Munakahat & Mawaris Angkatan Pertama: Persiapan Optimal dengan MOOC Pintar Kemenag
- Perhatikan kerangka jawaban Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan Pertama.
Peserta dari program MOOC Pintar Kemenag akan menyelesaikan delapan sesi latihan yang berlangsung mulai tanggal 25 hingga 29 Mei 2025.
Berikut adalah materi yang dapat dijadikan acuan bagi bapak/ibu peserta dalam mengikuti Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I.
Nama Pelatihan :
Pendidikan tentang Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
Deskripsi Pelatihan :
Agar lebih menguasai konsep-konsep dalam fiqih pernikahan dan warisan, baik secara teoritis maupun praktis.
Informasi Umum :
Kepala desa berperan sebagai petugas perekam perkawinan dengan posisi yang amat penting untuk menghadirkan pernikahan yang valid menurut undang-undang nasional maupun hukum Islam, sekaligus membangun ketahanan keluarga lewat pendidikan dan bimbingan agama.
Untuk itu, diperlukan pemahaman yang mendalam terhadap fiqih munakahat dan fiqih mawaris sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pernikahan dan penataan hak-hak dalam keluarga muslim.
Kursus ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang konsep-konsep dalam fiqih munakahat dan mawaris, mencakup sisi teoritis serta penerapan praktisnya.
Dengan demikian, penghulu mampu menjalankan tugasnya secara profesional, memberi layanan keagamaan yang berkualitas, serta berkontribusi dalam menciptakan keluarga sakinah yang sesuai dengan tuntunan Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kompetensi teknis pada pelatihan ini di fokuskan pada kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip fiqih munakahat dan mawaris, baik dari aspek normatif maupun aplikatif.
Oleh karena itu, penghulu dapat melaksanakan kewajibannya dengan efektif, menyediakan pelayanan keagamaan bermutu tinggi, sekaligus membantu terciptanya keluarga harmonis yang selaras dengan pedoman agama Islam serta peraturan yang ada di Indonesia.
Materi Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris Angkatan I
3.1 Isbat Nikah
3.2 Kawin Hamil dan Poligami
3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara
3.4 Perkataan Nikah dan Mahram dalam Islam
3.5 Keuntungan serta Penerus - Bab 1
3.6 Keberadaan Harta dan Pewaris - Bab 2
3.7 Aturan Waris dalam Kompilasi Hukum Islam
Temukan materi pembelajaran untuk berbagai subjek melalui Kurikulum Merdeka serta Kurikulum 2013 dengan mengetuk. Di Sini.
Temukan pula berita utama serta data>Data yang menarik dengan cara meng-klik Google News.
Post a Comment for "Kunci Sukses Pelatihan Fiqih Munakahat & Mawaris Angkatan Pertama: Persiapan Optimal dengan MOOC Pintar Kemenag"
Post a Comment