Siswa Dilecehkan Saat Pulang Sekolah, Ini Tanggapan Disdik Purwakarta

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta akan mengeluarkan surat edaran untuk menjamin keselamatan siswa saat pulang-pergi ke sekolah. Kebijakan itu menyusul terjadinya kasus pelecehan seksual terhadap murid Sekolah Dasar dalam perjalanan pulang ke rumahnya belum lama ini.

“Pengawasannya saja yang diperketat baik dari pihak orang tua ataupun dari sekolah. Nanti dibuat surat edaran untuk berjalan bersama-sama menuju sekolah atau orang tua mengantarkan dan memantau sampai pintu gerbang sekolah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Purwakarta, Sadiyah, Senin (30/6/2025).

Program berjalan kaki ke sekolah diterapkan di Purwakarta sejak awal Mei 2025 lalu. Kebijakan itu menyusul perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 6.00 pagi sesuai instruksi Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Selama ini, Sadiyah menilai tidak ada keluhan yang berarti dari para siswa maupun orang tua mereka. Program tersebut bahkan disebut mendapatkan respons positif dari masyarakat karena dinilai meningkatkan kedisiplinan anak dan menyehatkan badan.

“Bukan semata-mata karena aturan jalan kaki jadi ada peristiwa tersebut. Waspada itu penting dilakukan oleh semua pihak,” katanya. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga keselamatan para siswa dalam perjalanan ke sekolahnya.

Pendampingan dari Dinsos

Menanggapi kasus pelecehan seksual tersebut, Kadisdik mengaku ikut prihatin kepada korban. Selain itu, dia juga menyampaikan kepeduliannya terhadap korban dengan menerjunkan tim untuk mendampingi korban saat ini.

“Sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog dari Dinas Sosial Purwakarta, untuk menghilangkan traumatisnya,” ujar Sadiyah menegaskan. Adapun, penanganan hukum terhadap pelaku diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, kasus pelecehan seksual sebelumnya dialami seorang murid perempuan berusia enam tahun. Kejadian tersebut dilaporkan pada Selasa (24/6/2025) pukul 10.30 di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Polisi memastikan telah menangkap terduga pelaku berinisial YL (68) pada Jumat (27/6/2025). Namun, menurut informasi yang beredar disebutkan bahwa pelaku dibebaskan kembali karena alasan gangguan kejiwaan.

Harus Ada Daya Dukung

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait dengan kabar pembebasan pelaku. Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta, Ajun Komisaris Uyun Saepul Uyun hanya menyatakan pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Purwakarta. Mereka mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan lainnya untuk menunjang kebijakan jalan kaki ke sekolah bagi siswa.

“Kalau mau lanjut (kebijakan jalan kaki ke sekolah) harus dilengkapi daya dukungnya. Per berapa jarak ada yang jaga. Di Jepang kalau tidak salah begitu. Polisi, orang tua, RT, RW ikut terlibat mengamankan rute (perjalanan siswa ke sekolah),” kata salah satu orang tua siswa, Cahyo.***

Post a Comment for "Siswa Dilecehkan Saat Pulang Sekolah, Ini Tanggapan Disdik Purwakarta"