Cek Kuota SPMB Jakarta 2025: Jalur Domisili untuk SMP-SMA

Kumpulan Modul Ajar - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 jalur domisili untuk jenjang SMP dan SMA masih dibuka hingga 2 Juli 2025.
SPMB Jakarta 2025 jalur domisili hanya akan menerima siswa sesuai kuota SPMB 2025 yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Setiap jenjang pendidikan memiliki kuota yang berbeda di SPMB Jakarta 2025 jalur domisili.
Dikutip dari akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta, Selasa (1/7/2025) pada jenjang SMP kuota jalur domisili disediakan sebesar 50 persen dari daya tampung. Sementara pada jenjang SMA jalur domisili disediakan sebesar 35 persen.
Seleksi SPMB Jakarta 2025 jalur domisili
Namun jika ternyata pendaftar jalur domisili di suatu sekolah melebihi daya tampung maka akan dilaksanakan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
1. Kemampuan akademik
2. Wilayah penerimaan murid baru prioritas
3. Usia dari yang tertua dan termuda
4. Urutan pilihan sekolah
5. Waktu mendaftar
Apabila kita jalur domisili di suatu sekolah belum terpenuhi maka akan dialihkan untuk SPMB Jakarta 2025 tahap ke dua.
Jika berminat mendaftar SPMB DKI Jakarta 2025 jalur domisili, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Kartu Keluarga (KK) Minimal 1 Tahun Domisili ditentukan berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Kesesuaian nama orangtua/wali di dokumen seperti rapor, ijazah, akta lahir, atau KK lama harus sesuai dengan yang tercantum pada KK terbaru.
Jika ada perbedaan, harus dilengkapi dengan dokumen resmi, seperti:
- Surat kematian
- Akta cerai
- Surat perwalian
- KK lama.
3. Perubahan KK Tanpa Perpindahan Domisili Jika terjadi perubahan KK tetapi alamat tidak berubah, jalur domisili tetap dapat digunakan dengan tambahan dokumen:
- KK lama (jika rusak/diganti)
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika KK hilang)
- KK Baru karena Pindah Domisili Jika pindah alamat, harus disertakan KK baru yang menunjukkan seluruh anggota keluarga ikut berpindah domisili.
- Tidak Memiliki KK karena Keadaan Khusus Dalam kasus bencana alam atau sosial, calon peserta didik dapat menggunakan surat keterangan domisili yang:
- Menerangkan telah tinggal minimal 1 tahun
- Diterbitkan dan dilegalisasi oleh lurah atau pejabat yang berwenang.
Cara daftar SPMB DKI Jakarta 2025
1. Akses situs https://spmb.jakarta.go.id ; Klik menu “Pengajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan (SMP atau SMA)
2. Isi formulir dengan data sesuai Kartu Keluarga (KK) asli
3. Pilih satuan pendidikan untuk proses verifikasi akun
4. Unggah dokumen:
- Scan/foto KK asli
- Identitas peserta (halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani orang tua/wali
- Surat perwalian (jika diasuh wali)
- KK sebelumnya (jika diasuh oleh kakek/nenek atau saudara kandung)
5. Cetak tanda bukti pengajuan akun
6. Tunggu proses verifikasi oleh tim verifikator secara daring.
7. Tahap Verifikasi Akun dan Aktivasi PIN/Token Kembali ke situs SPMB dan klik “Cek Verifikasi Akun”
8. Masukkan nomor peserta dan token untuk aktivasi
9. Lakukan aktivasi dan ubah PIN/token menjadi password pribadi.
10. Tahap Pemilihan Sekolah Login ke laman SPMB menggunakan nomor peserta dan password
11. Pilih sekolah tujuan berdasarkan jenjang dan jalur domisili
12. Cetak bukti pemilihan sekolah.
Demikian informasi mengenai kuota SPMB Jakarta 2025 jalur domisili jenjang SMP hingga SMA yang perlu diperhatikan orangtua dan calon murid.
Post a Comment for "Cek Kuota SPMB Jakarta 2025: Jalur Domisili untuk SMP-SMA"
Post a Comment