Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat: Link Resmi & Syarat Lengkap
PORTAL PURWOKERTO - Program Sekolah Rakyat (SR) terus menjadi inisiatif penting dalam upaya pemerataan akses pendidikan di Indonesia, khususnya bagi anak-anak di daerah terpencil dan kurang terjangkau.
Menjadi Guru Sekolah Rakyat adalah sebuah panggilan mulia. Peluang yang didapat tidak hanya berupa pengalaman mengajar, tetapi juga kesempatan untuk merasakan langsung dampak positif perubahan yang dibawa.
Namun, tantangannya juga besar, mulai dari keterbatasan fasilitas, akses transportasi, hingga perbedaan budaya dan bahasa dengan masyarakat lokal.
Rekrutmen ini bukan sekadar mencari pengajar, melainkan individu yang berdedikasi tinggi dan memiliki panggilan untuk berkontribusi pada masa depan bangsa.
Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat adalah bagian integral dari komitmen bangsa untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, dimanapun mereka berada, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Informasi terkini tentang pembukaan rekrutmen dapat ditemukan di situs resmi kementerian terkait (misalnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) atau situs-situs lembaga yang berfokus pada pendidikan di daerah terpencil.
Apa Itu Sekolah Rakyat?
Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama yang bertujuan tidak hanya memberikan akses pendidikan formal kepada peserta didik layaknya sekolah umum, namun juga memberikan berbagai pelatihan yang dapat menjadikan peserta didik menjadi lulusan yang unggul, pribadi yang memiliki keterampilan hidup, pola pikir positif, dan nilai-nilai luhur sehingga kelak mampu mengangkat diri dan keluarganya keluar dari lingkaran kemiskinan.
Melalui Sekolah Rakyat akan diciptakan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berjiwa pemimpin, yang mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan guru yang berkualitas, kompeten, dan profesional untuk mencapai tujuan Sekolah Rakyat.
Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru yang memenuhi persyaratan untuk melakukan konfirmasi kesediaan pada 10 - 12 Juni 2025.
Selanjutnya Kemensos akan melakukan seleksi seleksi Kompetensi tambahan untuk selanjutnya dapat dipilih 1 kandidat yang paling baik untuk menjadi guru pada Sekolah Rakyat.
Link Resmi dan Persyaratan
Berdasarkan link resmi dari PPG Dikdasmen, yang bisa Anda akses melalui https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat, berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus bagi guru tertentu di tahun 2025:
1. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota - Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Untuk informasi lebih lengkapnya, Anda dapat mengunjungi halaman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Pendidikan dan Pendidikan Guru: Direktorat Pendidikan Profesi Guru: https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat . ***
Post a Comment for "Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat: Link Resmi & Syarat Lengkap"
Post a Comment