Jadwal Termin 2 & Cara Cek Penerima PIP 2025 Online: Program Indonesia Pintar
Program ini dirancang untuk memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terhambat oleh kendala biaya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
PIP adalah bantuan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk peserta didik madrasah dan satuan pendidikan non-formal. Dana digunakan untuk membiayai perlengkapan sekolah, transportasi, uang saku, hingga kebutuhan belajar lainnya.
Syarat Penerima PIP 2025
Siswa yang berhak menerima bantuan harus memenuhi syarat berikut:
-
Terdaftar aktif di Dapodik (sekolah umum) atau EMIS (madrasah)
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdata dalam DTKS, serta berasal dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT
-
Berstatus yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
-
Masih aktif bersekolah di lembaga pendidikan resmi
Jadwal Pencairan PIP 2025 Berdasarkan Termin
Penyaluran PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga termin berikut:
-
Termin 1 (Februari–April)
Diperuntukkan bagi siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK) dan penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Termin 2 (Mei–September)
Menjangkau siswa yang belum menerima bantuan di termin pertama. Ini merupakan momentum penting karena sebagian besar siswa baru menerima bantuan pada periode ini.
-
Termin 3 (Oktober–Desember)
Dialokasikan untuk penerima baru atau pengajuan tambahan dari sekolah dan dinas pendidikan.
Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan Kemendikbudristek dan Kemenag.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
-
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Jika bantuan tahun sebelumnya belum diterima, siswa akan memperoleh pencairan secara kumulatif.
Cara Cek Nama Penerima PIP 2025
Pengecekan penerima bantuan PIP bisa dilakukan secara online melalui situs resmi:
-
Kunjungi laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
-
Klik menu Cek Penerima PIP
-
Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
-
Klik Cari untuk melihat hasil
Jika nama terdaftar, akan muncul informasi status penerima dan besaran bantuan yang diterima.
Penyaluran Dana Melalui Bank Himbara
Dana PIP disalurkan melalui bank milik negara (Himbara):
-
Jenjang SD dan SMP: melalui Bank BRI
-
Jenjang SMA/SMK: melalui Bank BNI
Bagi siswa yang belum memiliki rekening, sekolah akan membantu proses pembukaan rekening dengan pendampingan wali atau orang tua.
Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pencairan
Untuk mencairkan bantuan, penerima wajib membawa:
-
Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP orang tua/wali
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu pelajar atau surat keterangan aktif dari sekolah
-
Surat pemberitahuan penerima bantuan, jika tersedia
Program Indonesia Pintar 2025 diharapkan dapat meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan mencegah angka putus sekolah di kalangan siswa dari keluarga prasejahtera.***
Post a Comment for "Jadwal Termin 2 & Cara Cek Penerima PIP 2025 Online: Program Indonesia Pintar"
Post a Comment