Pemkot Bandung Berjanji: Pemindahan SLBN A Pajajaran Tetap Memastikan Akses Pendidikan Uninterrupted

Pemkot Bandung menyatakan kesetiaannya untuk secara total mendampingi pelaksanaan pemindahan Sekolah Luar Biasa Negeri A (SLBN A) di wilayah Pajajaran. Walikota Bandung, Muhammad Farhan, menggarisbawahi bahwa upaya tersebut dilakukan dengan sikap empati dan tidak akan merugikan hak-hak anak berkebutuhan khusus yang memiliki masalah penglihatan.

"Secara legalitas, tanah ini dimiliki oleh Kementerian Sosial. Tetapi, belas kasihan tak dapat ditentukan melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hal tersebut terletak pada kesadaran moral seseorang. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung muncul untuk menegaskan bahwa hak siswa-siswa dari SLBN A Pajajaran tidak akan dilupakan," jelas Farhan saat menggelar konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.

Perpindahan sekolah luar biasa ini merupakan sebagian dari penggunaan harta milik Departemen Sosial guna membangun sekolah rakyat. Akan tetapi, Farhan menggarisbawahi bahwa tak boleh ada pelajar yang kehilangan haknya atas pendidikan akibat pemindahannya itu.

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Bandung lewat Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga berencana menyiapkan sarana untuk keterjangkauan di tempat baru, misalnya guiding block dan pegangan tangan. "Jika benar diperlukan, kita siap menginstal seluruh peralatan yang membantu gerak para siswa tuna netra di lokasi baru tersebut. Tidak seorang pun harus terabaikan," tandas Farhan.

Ia menambahkan bahwa rencana pemindahan ini telah dibahas sejak 2020, ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Namun, komunikasi antarlembaga yang belum optimal kala itu menyebabkan munculnya keresahan di masyarakat.

"Saya benar-benar mengerti akan perasaan mereka. Di sini telah menjadi tempat tinggal untuk para mahasiswa. Namun, kita pun mesti mempertimbangkan aspek kebijakan serta hak milik tanah. Oleh karena itu, langkah selanjutnya yang harus diambil ialah menemukan titik temu," ujarnya.

Farhan pun mengonfirmasi bahwa struktur yang diruntuhkan bukan merupakan situs warisan budaya dan sudah dilengkapi dengan Surat Ijin Membangun (SIM) sejak tahun 1990. Penanganan perkarapun dijalankan secara tepat sesuai dengan peraturan yang ada.

Terhadap pengembangan Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Bandung akan mengawal sepenuhnya tahapan izin serta menjamin bahwa proyek ini sesuai denganrencana tata kota dan aturan yang sedang berlaku. Kampus sekolah itu direncanakan untuk mulai menerima murid pada separuh kedua tahun 2025. Di antara 126 pelamar, 50 calon siswa sudah diputuskan lulus, sementara ada juga lima peserta cadangan.

"Sudah dari bangku SMP saya telah menjalani pendidikan inklusi. Kita perlu mendoronnya lagi supaya seluruh anak, dalam berbagai keadaan mereka, bisa belajar bersama secara merata tanpa adanya diskriminasi," jelas Farhan.

Dia menyatakan bahwa adanya SLBN A Pajajaran terus menjadi elemen yang signifikan dalam gambaran pendidikan di Kota Bandung. "Sekolah Rakyat akan diluncurkan, namun SLBN A Pajajaran juga perlu bertahan dan mendapat dukungan. Kedua sekolah ini dapat hidup beriringan," tegasnya.

Tindakan ini menunjukkan usaha Pemerintah Kota Bandung agar dapat selalu mendukung kelangsungan pendidikan bagi setiap kalangan masyarakat, tidak peduli siapa mereka, sesuai dengan konsep pengembangan yang melibatkan semua pihak secara adil. ***

Post a Comment for "Pemkot Bandung Berjanji: Pemindahan SLBN A Pajajaran Tetap Memastikan Akses Pendidikan Uninterrupted"