Audio Guru SMP Negeri di Depok Melakukan Pelecehan terhadap Siswa, Klaim Kepala Sekolah Tak Sesuai Fakta
Perekaman audio seorang pengajar dari SMP Negeri di Depok yang melibatkan dirinya dalam perilaku tidak senonoh terhadap murid perempuannya menjadi buah bibir di jejaring sosial.
Pada rekaman audio tersebut, sang guru yang bergelar I mengungkapkan beberapa kata-kata tidak pantas kepada murid perempuannya.
Saya mendengar dia meminta korban untuk membicarakan masalah-masalah seksual dengan cara yang sangat jelas dan langsung.
Guru bertanya, 'Sebenarnya berapa lama durasi haid pada perempuan?'
"Tujuh," jawab siswi.
"Bukannya hanya tiga hari?" sambung sang guru.
"Three days? It sudah seperti menopause, Pak," balas si pelajar.
"Lama banget tujuh hari. Enggak tahan tahu kelamaan. Kalau cowoknya gitu misalnya pengin (berhubungan seksual) kan kelamaan," balas guru.
"Cowok tidak bisa bertahan jika terlalu lama," tambahnya.
"Mengapa tidak bisa menahannya?" tanya seorang siswi.
"Ya begitu, dia tahan hanya dua hari saja," kata sang guru.
Penelusuran , pelecehan seksual yang diIakukan I pertama kali diungkap oleh pelatih Ekstrakurikuler Sekolah (Ekskul) di SMP Negeri tersebut bernama Sarah.
Kata Sarah, para korban menceritakan langsung tindakan pelecehan seksual tersebut kepadanya.
“Jadi kejadian ada yang dari 2019, itu yang saya tahu,” kata Sarah saat ditemui, Kamis (22/5/2025).
"Dan waktu pelaksanaannya berbeda-beda, ada yang mulai tahun 2024 dan juga ada yang pada 2025," tambahnya.
Korban sendiri mengaku dilecehkan secara verbal oleh oknum guru dengan obrolan dewasa.
Bahkan, korban didampingi orang tuanya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
“Terus juga yang saya dapati katanya sekolah merasa diselesaikan secara internal dan lain-lain, dianggap sudah selesai,” ungkapnya.
Di luar perlakuan tidak senonoh yang berupa ucapan, para gadis itu diyakininya juga mengalami kekerasan fisik.
Seorang guru yang diduga melakukan pelecehan meremas bokong korban dan membantunya mengatur dasi sambil berniat menyentuh area dada.
"Berbagai macam perilaku ada, seperti mengucapkan kata 'maaf' sambil seolah-olah menekan pantat korbannya, kemudian ada pula yang pura-pura mau mer apikan dasinya tetapi gerak tangan mereka justru seolah-olah ingin menyentuh payudara korban," katanya.
Dari tujuh orang yang mengadu, mereka berasal dari kelas 7, 8, serta beberapa di antaranya telah menyelesaikan pendidikannya.
Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut viral di media sosial usia Sarah membongkarnya.
Kepala Sekolah Klarifikasi
Kepala Sekolah di SMP Negeri bernama EK mengakui ada insiden pelecehan seksual yang dilakukan oleh seseorang dengan nama depan I.
EK menggambarkan perlakuan tidak senonoh yang diucapkan oleh I.
Dia kemudian merilis pernytaan yang tampaknya menyalahkan korbannya dari pelecehan seksual.
"Hanya melakukan tindakan verbal," ucap EK dikutip dari WartaKota Kamis (22/5/2025).
Ucapan tersebutpun muncul setelah dihasut oleh sang anak.
"Jadi karena dipancing oleh anak jadi terbawa,'Saya terbawa bu'," imbuhnya sambil meniru pernyataan I.
EK membantah adanya pelecehan fisik yang dilakukan oleh oknum guru SMP Negeri di Depok.
Video percakapan yang diduga pelecehan seksual verbal tersebut sempat beredar di grup WhatsApp pada siswa.
“Setelah kami lakukan klarifikasi pada tanggal 13, saya membuat surat peringatan pertama atau SP 1 (terhadap terduga pelaku,” ungkapnya.
Setelah memberikan SP 1, pihak sekolah meminta kepada terduga pelaku untuk memeriksakan kesehatan jiwanya ke psikiater.
EK juga mengeluarkan SP 2 kepada pihak guru yang tidak disebut namanya dengan inisial I karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual pada hari Kamis (22/5/2025).
"Sejak memimpin di sekolah ini, saya baru mendengar tentang insiden yang menjadi viral tersebut. Saya tidak memiliki informasi mengenai kejadian-kejadian sebelumnya," jelasnya.
Akses di Google News atau WhatsApp Channel Pastikan para pengguna Tribunnews telah menginstal aplikasi WhatsApp ya.
Post a Comment for "Audio Guru SMP Negeri di Depok Melakukan Pelecehan terhadap Siswa, Klaim Kepala Sekolah Tak Sesuai Fakta"
Post a Comment