Bantuan PIP Mei 2025 Sudah Bisa Dicairkan? Ini Tanda Siswa Berhak Menerima Dana Pendidikan

JAKARTA, Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah memasuki masa pencairan tahap awal sejak 10 April 2025, dan kini siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sudah bisa mencairkan bantuan dana pendidikan tersebut melalui bank penyalur.
Namun sebelum menuju ke bank, penting untuk memastikan status penerimaan bantuan secara daring.
PIP merupakan bantuan uang tunai yang disediakan oleh pemerintah untuk siswa dari keluarga tidak mampu atau berisiko mengalami kemiskinan dengan tujuan membantu kelangsungan pendidikan mereka.
Kegiatan ini berfungsi untuk mengurangi tingkat keluarnya siswa-siswa dari sistem pendidikan serta meningkatkan kesempatan mendapatkan pendidikan bagi para anak yang berasal dari keluarga tidak mampu secara finansial.
Cara Cek Status Penerima PIP Pakai NISN dan NIK
Verifikasi untuk penerima bantuan bisa dijalankan sendiri menggunakan telepon genggam. Hanya perlu mengunjungi website sah lalu masukkan informasi personal mahasiswa tersebut.
- Buka situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Klik pada kotak "Temukan Penerima PIP"
- Silakan Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bisa ditemukan di Kartu Keluarga
- Klik “Cek Penerima PIP”
Jika hasil pengecekan menampilkan status penerima dan mencantumkan alokasi dana, maka siswa yang bersangkutan berhak mencairkan bantuan ke bank penyalur sesuai ketentuan.
Indikasinya bantuan sudah terima dan bisa diambil saat ada pemberitahuan kalau siswa tersebut telah memperoleh anggaran dana.
Di halaman hasil pencarian, status tersebut akan mencerminkan detail tentang durasi penerimaan dana dan besaran bantuannya. Kemudian, mahasiswa ataupun orang tua bisa melakukan proses klaim di bank yang bertanggung jawab atas penyaluran berdasarkan tingkat pendidikannya masing-masing.
Besaran Dana PIP 2025
Ukuran dari dukungan yang disediakan berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan dan keadaan mahasiswa:
SD:
- Siswa baru: Rp450.000 per tahun
- Murid tingkat terakhir:Rp225.000 setiap tahunnya
SMP:
- Biaya pendaftaran siswa baru: Rp750.000 setiap tahunnya
- Siswa tingkat akhir: Rp375.000 setiap tahunnya
SMA/SMK:
- Biaya untuk siswa baru adalah Rp1.800.000 setiap tahunnya.
- Murid tingkat akhir: Rp900.000 setiap tahunnya
Uang tersebut bisa dipakai untuk menutupi biaya pendidikan meliputi pembelian peralatan tulis, pakaian seragam, perlengkapan sekolah, sarana transportasi, serta hal-hal penting lainnya.
Bagi Siapakah Ini Ditujukan?
Peserta Program Sembako 2025 meliputi siswa-siswa yang berasal dari rumah tangga dengan kriteria sebagai berikut:
- Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Termasuk dalam kelompok rumah tangga yang kurang mampu atau berisiko mengalami kemiskinan
- Anggota keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim/piatu atau tinggal di panti sosial/panti asuhan
- Korban bencana alam, konflik, atau musibah
- Siswa drop-out yang kembali bersekolah
- Anak dari orang tua yang kehilangan pekerjaan, terpidana, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
- Memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
- Mendaftar dalam program pelatihan atau pendidikan informal
Post a Comment for "Bantuan PIP Mei 2025 Sudah Bisa Dicairkan? Ini Tanda Siswa Berhak Menerima Dana Pendidikan"
Post a Comment